Ganjar juga mengungkapkan bahwa undangan tersebut pada mulanya untuk para ketua umum partai.
Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tampak hadir di acara penetapan tersebut.
Begitu pula dengan pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin.
Baca Juga: Anies-Muhaimin Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Selamat Bekerja Menunaikan Harapan Rakyat
Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan pasangan nomor urut 1, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilu 2024.
Memperoleh suara di atas 58 persen, Prabowo dan Gibran mengalahkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam Pemilu 2024, Prabowo-Gibran mendulang suara hingga lebih dari 90 juta orang dari 38 provinsi di Indonesia.
Penetapan yang dilakukan oleh KPU setelah keluarnya putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024.
MK memutuskan untuk menolak seluruhnya pemohon, yaitu dari pihak Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD.
Baca Juga: Usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Hotman Paris Curiga dengan 2 Hakim Ini
Isi dari permohonan tersebut adalah seputar pemilihan umum ulang, kaitan bansos dengan peningkatan suara salah satu paslon, dan pro serta kontra penggunaan Sirekap.
Meskipun demikian, ada tiga hakim yang memiliki pandangan berbeda terkait putusan akhir dari MK tersebut.
Tiga hakim tersebut adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.***