Penegakan nilai-nilai demorkasi dan HAM merupakan bagian dari pengalaman Pancasila pada sila ketiga yang kemanusiaan yang adil dan beradab, dan sila keempat yang berbunyi kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan. Presiden Soekarno dalam pidato di Kongres AS pada 17 Mei 1956 menyebut sila ketiga sebagai humanity yang berarti kemanusiaan dan sila keempat sebagai demokrasi.
Kemanusiaan dan demokrasi merupakan dua wajah mata uang yang tidak dapat terpisahkan. Sayangnya, negara adikuasa Amerika Serikat sering menggunakan isu demorkatisasi dan penegakan HAM untuk menekankan kepentingan nasionalnya.
Amerika Serikat menggulingkan sejumlah pemimpin negara dengan isu penegakan HAM dan demokratisasi hanya karena tidak sesuai dengan kepentingannya.
Presiden Haiti Jean-Bertrand Aristide yang terpilih secara demokratis merupakan contoh. Karena tidak memusuhi Kuba, musuh Amerika Serikat, digulingkan dengan paksa. Amerika Serikat dan Prancis bahkan disebut-sebut membuang mantan pendeta tersebut ke Afrika. Sekembalinya di Haiti, Presiden Aristide justru dijadikan tahanan rumah.
Menjelang pengumuman hasil penghitungan manual di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, konten dan narasi yang berbau fitnah dan provokatif perlu dihindari. Kemunculan konten-konten provokatif tersebut bertujuan menciptakan permusuhan dan kerusuhan.
Presiden Amerika Serikat Joe Biden merupakan salah satu tokoh Kiri-Baru di Amerika Serikat yang telah menyampaikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto dalam suratnya yang tertanggal 12 Maret 2024.
Amerika Serikat akan berfikir ribuan kali menggunakan isu penegakan HAM untuk menekan Prabowo Subianto, dalam upayanya mengimbangi peningkatan pengaruh China di kawasan Asia Pasifik. Indonesia bukan Haiti. Inilah pesona Prabowo Subianto.