polhukam

Pemilu 2024: Sirekap Sempat Terhenti, KPU Ungkap Alasannya

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:26 WIB
Sirekap belum lama ini dihentikan sementara oleh KPU untuk sinkronisasi data dan jadi sorotan setelah Pemilu 2024. (Twitter.com/@KPU_ID)

Insiden ini membuat pihaknya bingung di tengah perbaikan sistem dan sinkronisasi data di Sirekap.

Baca Juga: Hasil Quick Count Pemilu 2024 dari 8 Lembaga Survei per 15 Februari 2024 Pukul 12.00 WIB, Prabowo dan Gibran Unggul di Atas 50 Persen

Tidak hanya insiden ini, Sirekap terus menjadi sorotan masyarakat di tengah proses penghitungan suara.

Tidak sedikit data yang ada di Sirekap dengan perhitungan nyata yang kurang sesuai.

Bahkan dalam Pilpres 2024, ada beberapa pasangan calon (paslon) yang terjadi penggelembungan suara.

Meskipun demikian, KPU tetap terus berkomitmen untuk memberikan data seakurat mungkin kepada publik terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2024.

"Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," lanjutnya.

Baca Juga: Potret AM Hendropriyono Sambangi Rumah Prabowo Subianto Usai Keluarnya Hasil Quick Count

Said menegaskan bahwa Sirekap bukan data hasil pemilu.

"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," jelasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini