Insiden ini membuat pihaknya bingung di tengah perbaikan sistem dan sinkronisasi data di Sirekap.
Tidak hanya insiden ini, Sirekap terus menjadi sorotan masyarakat di tengah proses penghitungan suara.
Tidak sedikit data yang ada di Sirekap dengan perhitungan nyata yang kurang sesuai.
Bahkan dalam Pilpres 2024, ada beberapa pasangan calon (paslon) yang terjadi penggelembungan suara.
Meskipun demikian, KPU tetap terus berkomitmen untuk memberikan data seakurat mungkin kepada publik terkait hasil penghitungan suara Pemilu 2024.
"Terus terang ini membuat kami bingung. Kenapa munculnya permasalahan pada Sirekap menyebabkan proses rekapitulasi harus ditunda," lanjutnya.
Baca Juga: Potret AM Hendropriyono Sambangi Rumah Prabowo Subianto Usai Keluarnya Hasil Quick Count
Said menegaskan bahwa Sirekap bukan data hasil pemilu.
"Data Sirekap bukan data resmi hasil pemilu. Hal ini jelas disebutkan dalam peraturan KPU," jelasnya.***