polhukam

Bawaslu Jakarta Pusat Sebut Cawapres Gibran Rakabuming Langgar Aturan Usai Pembagian Susu di CFD

Kamis, 4 Januari 2024 | 17:54 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka ditemukan melakukan pelanggaran oleh Bawaslu DKI Jakarta dalam pembagian susu di acara CFD. (Twitter.com/@prabowo)

Ia mengatakan bahwa dirinya tidak ada kegiatan politik atau partai politik saat dirinya mendatangi CFD pada 3 Desember 2023.

"Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di CFD Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Tidak ada sama sekali kegiatan politik," tegas Gibran.***

Halaman:

Tags

Terkini