polhukam

Opini: Firli dan Korupsi

Selasa, 28 November 2023 | 12:43 WIB
Dr. Abdul Aziz, M.Ag

Karena dampaknya sangat besar terhadap tuduhan korupsinya. Maka jika SYL berani melaporkan Firli, itu artinya pemerasan tersebut sudah besar sekali, di luar kemampuan obyek hukum untuk menerima ancamannya.

Baca Juga: Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan Eks Mentan SYL, Wakil KPK: Kita Harus Taat Asas Hukum

Itulah sebabnya, kasus Firli adalah tragedi hukum yang luar biasa. Ini kasus giant fish, atau kasus korupsi paus.

"Inilah kasus giant corruption yang dahsyat menerpa lembaga antirasuah terbesar sepanjang ada KPK. Ini baru pertama kali terjadi di Indonesia dan dunia, di mana pimpinan lembaga antikorupsi melakukan pemerasan terhadap koruptor," kata Novel Baswedan.

Perlu dicatat, Firli diangkat menjadi Ketua KPK pada 2019 -- tahun di mana pemerintah dan DPR menetapkan revisi UU KPK.

Saat itu, masyarakat sipil dan akademisi mengritik dan menolak revisi tadi.

Baca Juga: Suami Zaskia Gotik Datang ke KPK, Diperiksa Atas Kasus Korupsi Gereja Papua

Demonstrasi oleh mahasiswa, akademisi, dan masyarakat madani meledak di mana-mana.

Mereka menolak revisi UU KPK yang dianggap sebagai upaya pengerdilan fungsi lembaga antirasuah tersebut.

Revisi UU KPK secara terang-terangan melemahkan fungsi dan kinerja lembaga antikorupsi -- anak kandung reformasi yang dibentuk era Presiden Megawati Soekarnoputri tahun 2002 -- itu.

Tapi kritik dan penolakan masyarakat madani, aktivis antikorupsi, dan akademisi di atas tidak digubris pemerintah dan DPR.

Baca Juga: KPK Periksa Sekjen Kasdi Subagyono terkait Kasus Dugaan Korupsi Kementan

Istana dan Senayan menganggap KPK prarevisi sebagai lembaga superbody, yang "membahayakan eksekutif dan legislatif".

Sebelum UU KPK direvisi dan independensinya dilumpuhkan, publik sangat mempercayai kinerja KPK dalam memberantas korupsi.

Ratusan koruptor dari berbagai institusi mulai elit eksekutif, legislatif, yudikatif, dan pejabat tinggi birokrasi telah diciduk KPK. Masyarakat pun hormat kepada KPK. Dunia internasional pun mengapresiasi kinerjanya.

Prestasi KPK mendapat acungan jempol, baik di tingkat nasional maupun internasional. Indeks korupsi Indonesia, dari semula rating 34 menjadi rating 40 level dunia. Ini kenaikan rating indeks korupsi yang sangat tinggi berkat kinerja bagus KPK. Presiden Jokowi pun mendapat nilai positif dari dunia internasional dalam hal pemberantasan korupsi.

Halaman:

Tags

Terkini