Polda Metro Jaya Pastikan Emas dan Valuta Asing Sitaan Kasus Korupsi Asli, Telah Diverifikasi BI hingga FBI

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 17 Juli 2026 | 21:09 WIB
Polda Metro Jaya pastikan barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU asli setelah diperiksa BI dan FBI. (Tangkapan layar YouTube Liputan6)
Polda Metro Jaya pastikan barang bukti kasus dugaan korupsi dan TPPU asli setelah diperiksa BI dan FBI. (Tangkapan layar YouTube Liputan6)

"Ya, itu nanti kan proses berjalan tentang penelusuran aset, tapi kan ini sudah diserahkan, nanti itu ditanyakan ke Kejaksaan," kata Budi.

Baca Juga: Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Berstatus Tersangka, Terbitkan Tiga Sprindik Baru

Sebelumnya, Polri telah melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung.

Barang bukti yang diserahkan antara lain uang tunai Rp6,059 miliar, 74 batang emas lantakan seberat sekitar 74,01 kilogram, uang tunai senilai 6.370.921 dolar Amerika Serikat, serta 16.068.804 dolar Singapura.

Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh instansi terkait sebelum diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X