"Ya, itu nanti kan proses berjalan tentang penelusuran aset, tapi kan ini sudah diserahkan, nanti itu ditanyakan ke Kejaksaan," kata Budi.
Sebelumnya, Polri telah melimpahkan tersangka Don Ritto beserta barang bukti kepada Kejaksaan Agung.
Barang bukti yang diserahkan antara lain uang tunai Rp6,059 miliar, 74 batang emas lantakan seberat sekitar 74,01 kilogram, uang tunai senilai 6.370.921 dolar Amerika Serikat, serta 16.068.804 dolar Singapura.
Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses pemeriksaan oleh instansi terkait sebelum diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung.***
Artikel Terkait
Rumitnya 3 Kasus Korupsi Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, FBI dan Secret Service AS Dibikin Turun Tangan
Sidang Banding Nadiem Makarim Digelar 5 Agustus, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Buka Persidangan untuk Umum
Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah dan Don Ritto Tetap Berstatus Tersangka, Terbitkan Tiga Sprindik Baru
Amplop Bupati Kuansing Nonaktif untuk Menhut Raja Juli Antoni Masih Penyidikan, KPK: Masih Terus Berprogres
Hotman Paris Ngaku Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Eks Jampidsus Itu Hari Ini Diperiksa sebagai Tersangka