Mahfud MD Bongkar Duduk Perkara Kontroversi Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI, Sarankan Tak Perlu Diperpanjang

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 12 September 2025 | 17:06 WIB
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebut perkara Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI tidak perlu diperpanjang. (Kolase foto Instagram.com/@irwandiferry/@mohmahfudmd)
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD sebut perkara Ferry Irwandi vs Dansat Siber TNI tidak perlu diperpanjang. (Kolase foto Instagram.com/@irwandiferry/@mohmahfudmd)

SENAYANPOST - Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD ikut menanggapi kontroversi yang melibatkan influencer Ferry Irwandi dengan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigjen Juinta Omboh Sembiring.

Kasus ini bermula ketika Juinta menyebut pihaknya menemukan dugaan tindak pidana yang dilakukan Ferry usai demonstrasi besar menolak DPR RI pada akhir Agustus 2025 lalu.

Nama Ferry, yang juga dikenal sebagai CEO Malaka Project, langsung jadi sorotan publik usai ramainya kontroversi dengan Dansat Siber TNI itu.

Terkini, dalam siniar YouTube Curhat Bang Denny Sumargo yang tayang Kamis, 11 September 2025, Mahfud ditanya soal duduk perkara tersebut.

Baca Juga: Terkait Demo Agustus 2025, AHY Dukung Tim Investigasi Independen: Cegah Misinformasi hingga Teori Konspirasi

"Kemarin, salah satu jenderal TNI melaporkan ke polisi seorang influencer bernama Ferry Irwandi. Apa pandangan Bapak soal isu ini?" tanya Denny kepada Mahfud.

Menjawab itu, Mahfud menjelaskan duduk persoalan sang influencer yang dianggap memfitnah pihak TNI.

"Oke, Ferry ini, katanya dia bicara di sebuah forum yang disiarkan publik, bahwa 'untung kita bisa menggagalkan rencana darurat militer' kan begitu," jawab Mahfud.

"Dari situ, dianggap dia memfitnah seolah-olah TNI mau melakukan hukum darurat,” imbuhnya.

Baca Juga: Singgung soal Kapasitas Lindungi Rakyat, Ketua DPR Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Tangani Banjir Bali

Guru Besar Hukum Tata Negara itu menilai, laporan Dansat Siber TNI terhadap Ferry Irwandi tersebut ke Polda Metro Jaya sebenarnya belum resmi.

"Itu disampaikan ke Polri, tapi lebih ke didiskusikan apakah bisa diproses hukum atau tidak. Jadi, belum ada laporan resmi," jelasnya.

Menurut Mahfud, pihak TNI masih menimbang langkah hukum karena pernyataan Ferry bisa dilihat sebagai provokasi maupun fitnah.

"Mereka bertanya bagaimana cara menanganinya. Itu masih sebatas kajian, bukan laporan hukum formal," tambahnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X