PDIP Masih Terbuka soal Cagub dan Cawagub DKI Jakarta

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Senin, 22 Juli 2024 | 18:02 WIB
PDIP mengaku masih terbuka terkait cagub dan cawagub DKI Jakarta dalam kontestasi politik Pilkada Jakarta 2024. (X.com/@PDI_Perjuangan)
PDIP mengaku masih terbuka terkait cagub dan cawagub DKI Jakarta dalam kontestasi politik Pilkada Jakarta 2024. (X.com/@PDI_Perjuangan)
 

SENAYANPOST - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku masih terbuka soal calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada Jakarta 2024.

Lebih lanjut, PDIP juga membuka peluang untuk nama baru dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024 mendatang.

Saat ini, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Anies Rasyid Baswedan yang digadang-gadang akan bersaing ketat dalam Pilkada Jakarta mendatang atau bisa jadi berkolaborasi.

Sikap PDIP yang masih terbuka ini disampaikan langsung oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Baca Juga: Prinsip Tegas Gus Makki di Pilbup Banyuwangi 2024, Lebih Baik Kembalikan Rekom Ketimbang Cuma P2

"PDIP terus membuka suatu ruang bagi hadirnya calon-calon pemimpin tersebut," kata Hasto Kristiyanto pada 20 Juli 2024, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Pihaknya juga akan mempertimbangkan suara arus bawah partai.

"Yang kemudian nanti kita akan cermati berdasarkan suara arus bawah partai," lanjutnya.

Saat ini, PKS mengusungkan Anies Baswedan dan Sohibul Iman untuk maju dalam Pilgub DKI Jakarta mendatang.

Namun, usulan PKS itu masih sepihak dan membutuhkan dukungan partai politik lain agar bisa memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Opini: Yusril Ihza Mahendra dan Janji-janji Politiknya

"Berbagai wacana yang muncul saat ini baik itu terkait dengan Pak Ahok, Pak Anies termasuk kombinasi keduanya atau kemungkinan rivalitas di antara keduanya," terangnya.

Mengenai dinamika yang ada, PDIP mengakui masih mengamati situasi terkini.

"Ini semua masih dicermati oleh PDIP," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X