Usai Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Hotman Paris Curiga dengan 2 Hakim Ini

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Selasa, 23 April 2024 | 10:48 WIB
Pengacara Prabowo Gibran, Hotman Paris mengaku curiga dari awal dengan dua hakim MK dalam sengketa Pilpres 2024. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)
Pengacara Prabowo Gibran, Hotman Paris mengaku curiga dari awal dengan dua hakim MK dalam sengketa Pilpres 2024. (Instagram.com/@hotmanparisofficial)

SENAYANPOST - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengaku curiga dari awal terkait dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sengketa Pilpres 2024.

Hotmas Paris yang merupakan bagian dari tim hukum Prabowo-Gibran mengaku curiga dengan dua hakim MK, Profesor Saldi Isra dan Profesor Enny Nurbaningsih.

Dari awal, Hotman Paris memprediksi Saldi Isra dan Enny Nurbaningsih akan memberikan dissenting opinion terkait sengketa Pilpres 2024.

"Sejak awal pemeriksaan saksi dan bukti, saya curiga kepada dua hakim," kata Hotman Paris dalam konferensi pers yang digelar pada 22 April 2024 di depan Gedung MK.

Hotman mengaku heran mengapa dua hakim MK tersebut mencecar saksi atau ahli jika ada sesuatu yang menguntungkan pasangan nomor urut 01 dan 03.

Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Sebut Presiden Jokowi Tidak Ikut Intervensi soal Syarat Paslon Pilpres 2024

"Kenapa itu orang kalau ada bukti yang kira-kira menguntungkan 01 dan 03 langsung dicecar," lanjutnya.

Pengacara kondang tersebut sudah memprediksi kedua hakim yang dimaksud akan memberikan dissenting opinion.

"Saya dari awal mengatakan bahwa pasti ini akan dissenting untuk Prof Enny Nurbaningsih dan Prof Saldi Isra," terangnya.

Tidak hanya itu, Hotman menilai kedua hakim tidak memiliki niat untuk mendengarkan 02 dalam perkara tersebut.

"Jadi ada 3 dissenting, dua di antaranya Saldi Isra sama Enny Nurbaningsih yang dari awal sudah curiga dia bakal dissenting atau tidak ada niat untuk mendengarkan 02," bebernya.

Baca Juga: Dalil AMIN Jokowi Cawe Cawe Politik di Pilpres 2024 Ditolak, MK: Tidak Beralasan Menurut Hukum

Hotman juga menyoroti pernyataan Enny Nurbaningsih terkait bansos yang tidak ada dalam APBN.

Sementara itu, keempat menteri terkait sudah dipanggil MK untuk dimintai penjelasan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X