Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Heli Bell 412 di Ciwidey, 5 Kru Dievakuasi ke RS Dustira Cimahi
Pasalnya pemohon pembuatan SIM akan melakukan ujian praktek dengan menggunakan sepeda, sehingga wajib menggunakan sepatu.
Seperti diketahui, SIM adalah bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri), kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan administrasi, sehat jasmani dan rohani, memahami peraturan lalu lintas, dan terampil mengemudikan kendaraan bermotor.***