Daftar 5 Pelanggaran Lalu Lintas untuk Pengguna Sepeda yang Denda Tilangnya Mahal

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Kamis, 24 April 2025 | 07:15 WIB
Ilustrasi Polisi Lakukan Tilang terhadap Pengguna Sepeda Motor
Ilustrasi Polisi Lakukan Tilang terhadap Pengguna Sepeda Motor

Pengendara yang terbukti mengonsumsi alkohol saat berkendara dianggap sangat membahayakan pengguna jalan lain. Pelanggaran ini bisa dikenai denda maksimal Rp1.000.000 dan hukuman pidana tambahan. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB
X