• Kamis, 28 September 2023

Polisi: Lawan Arus Tidak Hanya Kena Tilang Nanum Terancam Sanksi Pidana

- Kamis, 24 Agustus 2023 | 12:12 WIB
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando

SENAYAN POST - Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Marfiando mengatakan pemotor yang melawan arus bisa dikenakan sanksi pidana.

Hal ini disampaikan pasca terjadi kecelakaan yang melibatkan 7 pemotor dan truk di jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan (22/8/2023).

Bayu mengatakan pemotor yang melawan arus tidak hanya terancam sanksi tilang.

Baca Juga: Supaya Angka Kecelakaan Berkurang, Kemenhub Usulkan untuk Mengurangi Populasi Pengguna Sepeda Motor

Namun, jika terbukti bersalah, mereka berpotensi terancam sanksi pidana.

"Bukan hanya tilang kalau ternyata nanti hasil penyidikan mereka (pengendara sepeda motor) salah, ya mereka juga bisa dipidana. Pidana walaupun kerugiannya hanya kerugian materil ya," kata Bayu.

Polisi bertindak cepat pasca terjadi kecelakaan yang melibatkan 7 pemotor dan truk di jalan Lenteng Agung.

Baca Juga: TRAGIS, Kronologi 7 Pengendara Motor Ditabrak Truk Akibat Lawan Arus di Jalan Lenteng Agung

Saat ini, pihak kepolisian telah memasang e-TLE mobile di kawasan tersebut.

Pemasangan e-TLE mobile bertujuan untuk memastikan para pelanggar secara otomatis akan terekam kamera.

"Sudah kami tempatkan e-TLE mobile," kata Bayu, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga: Dirut Jasa Raharja Ungkap Alasan Menolak Santuni 7 Pemotor yang Ditabrak Truk di Lenteng Agung

Diharapkan dipasangnya e-TLE mobile akan mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan tersebut.

Jika pelanggaran berkurang, diharapkan kecelakaan yang sama juga tidak terjadi kembali. ***

Halaman:

Editor: Risma P.

Sumber: Insragram @151, ig @frix.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Perhatian, Warga Jakarta Harus Cetak Kartu Identitas Ini

Kamis, 21 September 2023 | 10:15 WIB

Opini: Beda antara NASA dengan Badan Ruang Angkasa Rusia

Kamis, 21 September 2023 | 10:02 WIB

Opini: Polisi Memburu "Escobar Indonesia"

Senin, 18 September 2023 | 14:21 WIB
X