Pengawasan dan penindakan akan dilakukan rutin di tiap daerah Dia mengungkapkan, Kemenhub berkomitmen untuk lebih gencar mengawasi bus pariwisata yang beroperasi.
Kegiatan ini dilakukan bekerja sama dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota, PT Jasa Raharja (persero), pihak kepolisian dalam hal penegakan hukum, dan pengelola area wisata.
Untuk itu, dia menyatakan, pengawasan dan penindakan bus pariwisata seperti ini akan dilanjutkan setiap pekan dan minimal satu kali di satu lokasi wisata pada tiap-tiap daerah.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi dan pengawasan seperti ini semua pemilik angkutan wisata dapat memprioritaskan aspek keselamatan dan keamanan pengguna angkutan umum," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Bukan Masuk Jurang, Polres Slawi Klarifikasi soal Kecelakaan Bus di Guci Tegal
Sopir dan Kernet Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Bus di Guci, Polres Tegal Beberkan Alasannya.
Rian Mahendra Keluarkan Rekaman Suara Penyebab Kasus Bus di Guci dari Juru Parkir, Tolak Sopir jadi Tersangka
Keluarga Korban Kecelakaan Ciater Buka Suara soal Kondisi Bus yang Ditumpangi Rombongan SMK Lingga Kencana Depok
Yayasan Buka Suara soal Kelaikan Bus Study Tour SMK Lingga Kencana Depok Usai Kecelakaan di Ciater
Polisi Buka Suara soal Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Singgung soal Rem Blong
Supir Jadi Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman