Ternyata Masih Banyak Bus Pariwisata yang Tak Laik Jalan

photo author
Hanggi, Senayan Post
- Jumat, 24 Mei 2024 | 23:01 WIB
Kemenhub Perketat Pengawasan dan Langkah Strategis Bus Pariwisata Jelang Libur Panjang Waisak 2024    (jabarekspres.com)
Kemenhub Perketat Pengawasan dan Langkah Strategis Bus Pariwisata Jelang Libur Panjang Waisak 2024   (jabarekspres.com)

SENAYANPOST - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan pemeriksaan terhadap bus pariwisata di DKI Jakarta, Banten, Kabupaten Banten dan Riau, dalam rangka libur panjang Hari Raya Waisak, pada 23 hingga 26 Mei 2024.

Dari pemeriksaan tersebut, Kemenhub mendapatkan banyknya bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi kelaikan jalan.

Menurut Hendro Sugianto, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub menjelaskan, sebanyak 12 bus atau 12 persen ditemukan masa berlaku KIR sudah kedaluwarsa.

Kemudian, ada 6 bus atau 9 persen kartu pengawasannya tidak diperpanjang.

Baca Juga: Supir Jadi Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Polisi: Tidak Ditemukan Bekas Pengereman

Lalu 2 bus menunjukkan bukti lulus uji elektronik (BLU-e) palsu, dan sisanya tidak dapat menunjukkan hasil uji kir dan kartu pengawasan.

"Kami menemukan di lapangan masih banyak bus pariwisata yang tidak memenuhi syarat administrasi," bilang Hendro Sugianto, dikutip Senayan Post, 24 Mei 2024.

Lebih lanjut Hendro Sugianto menjelaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam pada bus pariwisata yang ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi kelaikan jalan.

Bus yang status uji kirnya kedaluwarsa akan dilakukan penindakan tilang oleh kepolisian, dan diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak beroperasi sebelum dilakukan uji kir perpanjangan terlebih dahulu.

Baca Juga: Sopir dan Kernet Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Bus di Guci, Polres Tegal Beberkan Alasannya.

Sementara itu, bus yang memiliki BLU-e palsu akan diteruskan kasusnya ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.

69 persen bus pariwisata penuhi syarat administrasi laik jalan Pada pemeriksaan itu juga ditemukan 47 dari 67 bus pariwisata yang diperiksa atau 69 persennya dapat menunjukkan BLU-e yang masih berlaku.

Kemudian, 31 bus atau 46 persennya memiliki kartu pengawasan yang masih berlaku.

Sisanya ditemukan tidak memenuhi persyaratan administrasi seperti status kir yang habis masa berlakunya dan kartu pengawasan yang tidak diperpanjang ataupun tidak terdaftar.

Baca Juga: Polisi Buka Suara soal Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok di Ciater, Singgung soal Rem Blong

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Federal Oil Edukasi Konsumennya Soal Produk Asli

Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:04 WIB
X