Yang pertama dilakukan MBS dalam mereformasi syariat Islam di KAS adalah mendokumentasikan dan mengecek kembali keotentikan hadist-hadist yang selama ini dipakai sebagai landasan hukum kaum radikal. Menurut MBS, kerajaan perlu mengecek keotentikan hadist-hadist Nabi dan mendokumentasikannya untuk mencegah penyalahgunaan hadist-hadist tersebut oleh kelompok ekstremis dan teroris.
Rezim Wahabi sebelum MBS telah melakukan pemetaan hadist-hadist yang sesuai dengan ideologi mereka. Hadist yang sesuai dengan ideologi mereka dinilai shahih dan yang tidak sesuai dengan kemauan ideologi mereka dinilai dhaif bahkan maudhu’ (palsu).
Tokoh terkenal rezim Wahabi yang bertugas melakukan dokumentasi hadits dengan penyesuaian terhadap ideologi mereka yang cenderung keras dan radikal adalah Nashiruddin al-Bani asal Albania.
Al-Bani menata metodologi periwayatan hadist baru menurut versinya sendiri. Terbukti, metodologi periwayatan yang disusun Al- Bani cenderung berbeda dengan tokoh-tokoh periwayat hadist sekaliber Imam Bukhari dan Imam Muslim.
Baca Juga: Bukan Warner Bros, Ternyata Pihak Ini yang Garap Anime One Piece Episode Gear 5 Luffy!
Al Bani melakukan hal itu untuk kepentingan ideologi Wahabi yang keras dan radikal. MBS menyebut pemikiran Al Bani menjadi pemicu terjadinya kerusakan sosial di Timur Tengah.
Reformasi Islam gagasan MBS merupakan bentuk konfrontasi terbuka terhadap rezim Wahabi. Hal ini tampak dari pemaparannya tentang reformasi Islam yang memiliki kesamaan dengan visi keagamaan pemikir-pemikir Arab kontemporer seperti Mohamed Arkoun, Mohammed Shahrour, Farah Faoudah, dan lain-lain.
Selain itu, MBS melakukan sterilisasi paham dan ideologi radikal dengan cara menarik peredaran berbagai konten, buku ajar, dan kurikulum yang yang bernuansa militan, penuh kebencian, rasisme dan etnosentrisme. Semuanya diganti dengan ideologi dan paham yang berhaluan moderat dan toleran, serta berorientasi pada spirit kemajuan, kemajemukan, dan kebersamaan.
Dalam sebuah wawancara dengan Majalah The Atlantic beberapa waktu lalu, MBS menyatakan: Kami "memiliki" ribuan hadist. Dan kalian tahu, the massive majority (kebanyakan hadist) tidak terbuktikan validitasnya (kesahihannya).
Banyak hadist digunakan oleh kalangan tertentu untuk menjustifikasi apa yang mereka lakukan. Misalnya, pengikut al-Qaedah dan ISIS menggunakan hadist yang lemah untuk membenarkan ideologi radikal dan terorismenya.
Baca Juga: Mantan DIrektur PT Jakpro dan JIP Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan GPON
MBS mengatakan bahwa Nabi sebetulnya meminta umat Islam agar tidak menuliskan atau mencatat hadist. Nabi khawatir catatan hadist akan menggantikan firman Allah dalam Al-Qur'an. Karena bagaimana pun sumber hukum Islam adalah Al-Qur'an.
Tapi semuanya sudah terlanjur. Umat Islam justru banyak yang menjadikan hadist sebagai sumber hukum seperti halnya Al-Qur'an.
Oleh karena itu, umat Islam harus meneliti kembali hadist-hadist yang saat ini telah dijadikan sumber hukum, apakah itu hadis sahih atau palsu.
Menurut MBS ada tiga kategori hadist. Pertama, hadis mutawatir. Kedua, hadis ahad (individual). Ketiga, hadis khabar.