Presiden Joko Widodo pernah marah kepada pejabat daerah tertentu karena dana proyek untuk mengatasi stunting ternyata 75 persennya sudah habis untuk rapat dan biaya dinas yang tidak urgen.
Ada sebuah cerita menarik yang beredar di kalangan birokrat di sebuah kementerian. Seorang menteri dari partai politik tertentu membawa staf khusus 5 orang untuk "membantunya" di kantor.
Baca Juga: Sempat Diterpa Kontroversi, Drakor King the Land Makin Kokoh di Puncak Popularitas!
Sang menteri minta "Bagian Keuangan" menggaji staf khususnya Rp75 juta perorang. Bos tak mau tahu. Pokoknya uang gaji staf khususnya harus ada tiap bulan. Padahal gaji staf khusus menteri, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) berkisar 7,5 juta perorang. Ini artinya, sang menteri menaikkan gaji 10 kali lipat dari yang seharusnya.
Akibatnya bagian keuangan kementerian tersebut "terpaksa melakukan korupsi". Yang paling aman adalah manipulasi perjalanan dinas. Tiket pesawat fiktif, uang perjalanan fiktif, hotel fiktif, dan biaya-biaya fiktif lain untuk "orang fiktif" dibuat oleh Bagian Keuangan untuk memenuhi permintaan menteri tadi. Gila!
Tentu masih banyak lagi modus korupsi di negeri yang, pinjam Menkeu Sri Mulyani, sistemnya sudah rusak itu.
Ke depan, kalau kita ingin melihat Indonesia survive dan maju, maka pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama. Harus ada reformasi struktur birokrasi sangat radikal untuk mencegah korupsi. Tanpa itu, nonsense!***