Selama ini, kita hanya mendengar, korupsi anggaran pembangunan di Indonesia berkisar 40-60 persen. Provinsi Banten di bawah Gubernur Ratu Atut Chosiyah (2007-2015), misalnya, terkenal sebagai daerah terkorup di Indonesia.
Sampai-sampai Atut Chosiyah, politisi Partai Golkar itu -mendapat julukan Ratu Korupsi. Ini karena hampir semua proyek di Banten, zaman Atut, rata-rata disunat lebih dari 50 persen nilai proyek. Uang itu dibagi-bagi untuk keluarga Atut, jawara, dan birokrat.
Baca Juga: Capres PDIP Ganjar Pranowo Tanggapi Baliho Dicopot Anggota TNI: Bakarpun Saya Ikhlas!
Walhasil nyaris setiap proyek seperti gedung, jalan raya, dan fasilitas umum lain di Banten saat itu kualitasnya buruk sekali. Karena dana pembangunannya nyaris habis dikorupsi.
Nominal korupsi di proyek Rumah Sakit Pratama Boking, TTS ini memang kecil 'hanya 16,54 miliar, tidak sampai trilyunan' rupiah. Tapi kalau dilihat dari prosentase nilai proyeknya, luar biasa besar, hampir 100 persen. Ini yang keterlaluan. Gila.
Tapi, kalau kita telusuri, ada yang lebih gila lagi, yaitu korupsi di proyek-proyek non fisik, seperti seminar, pelatihan (training), rapat-rapat koordinasi, dan lain-lain.
Di proyek non fisik ini, prosentase korupsinya benar-benar 100 persen. Alias anggaran proyek tersebut ditilep semua. Habis bis. Proyek yang dikorup gila-gilaan ini umumnya proyek Pusat. Tapi pelaksanaannya di daerah.
Di sebuah kementerian yang proyeknya kebanyakan di daerah, baik proyek fisik maupun non fisik, anggarannya banyak sekali dikorupsi.
Misal, satuan lembaga di kementerian tadi mengadakan seminar dan pelatihan di daerah. Anggarannya ada. Laporan pelaksanaan lengkap. Daftar hadir peserta komplit. Bukti foto ada. Tapi wujud proyeknya 'adam. Alias tak ada. Fiktif. Jadi semua laporan tadi, fiktif belaka. Lalu uang proyeknya kemana? Ya, dibagi-bagi.
Semua pihak yang berkepentingan mendapat bagian. Di kantor kementerian tersebut, misalnya, ada 'agen pembuat cap' untuk kebutuhan 'fake administration'. Jenis dan macam cap apa saja untuk daerah mana saja, sudah tersedia di agen tersebut.
Modus lain yang sebenarnya korupsi 100 persen tapi dianggap 'halal' adalah membiarkan fasilitas tempat yang ada (milik negara), yang biayanya gratis, kemudian mencari fasilitas lain (milik swasta) yang berbayar mahal.
Baca Juga: Taeyong NCT Makan Jajanan Indonesia, Doyan Banget Kue Ape
Satu contoh lembaga negara X yang gedungnya bagus dan fasilitas ruangannya lengkap, tapi ketika mengadakan seminar atau training menyewa ruangan hotel yang mahal. Ini sama saja dengan korupsi karena menghambur-hamburkan uang negara.
Ada tempat seminar milik sendiri yang bagus dan gratis, kenapa sewa tempat milik swasta yang berbayar dan mahal?