Polri juga terus mengikuti perkembangan terkini dari teknologi agar bisa terus mengedukasi masyarakat dari kasus-kasus penipuan seperti yang terjadi baru-baru ini.
"Di setiap perkembangan teknologi informasi kita harus mengecek secara utuh," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus penipuan tiket konser Coldplay belum lama ini.
Polisi telah mengamankan dua orang tersangka sebagaimana diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada 22 Mei 2023.
Baca Juga: Irak Perbaiki Infrastruktur untuk Ekspor Migas Melalui Laut Arab
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Auliansyah menerangkan polisi telah mengamankan dua orang pelaku yang ternyata adalah pasangan suami istri.
Dua pelaku tersebut diringkus polisi di Yogyakarta dengan inisial ABF dan W.
Baca Juga: Ukraina Dukung Kedaulatan Maroko atas Sahara Barat
Mereka berdua melakukan penipuan lewat akun Twitter @Findtrove_id yang memiliki followers sejumlah 1.513 orang.
Menurut Auliansyah, kedua pelaku juga mewajibkan korban untuk membayar biaya booking sebesar Rp50 ribu.
"Mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mengisi form mentransfer bookslot sebesar Rp50.000 per tiket, supaya korban tidak lari atau membatalkan," bebernya.
Baca Juga: OPINI - LENGSER KEPRABON, Mengingat Hari-Hari Terakhir Presiden Soeharto
"Pelaku memberikan waktu satu jam untuk para korban ini mentransfer jika tidak maka dianggap hangus," jelasnya.