nasional

Indonesia Dukung Langkah ICC Tangkap Penjahat Perang Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant

Sabtu, 23 November 2024 | 22:01 WIB
Indonesia dukung langkah ICC usai pengadilan keluarkan surat penangkapan Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza. (X.com/@Kemlu_RI)

Indonesia berharap langkah ICC ini juga bisa mengakhiri pendudukan ilegal yang dilakukan Israel terhadap kedaulatan Palestina.

"Selanjutnya, Indonesia berpandangan bahwa langkah tersebut sangat krusial untuk mengakhiri pendudukan ilegal Israel di wilayah Palestina dan memajukan pembentukan Negara Palestina yang merdeka, sesuai dengan prinsip-prinsip Solusi Dua-Negara," tutup pernyataan resmi dari Kemlu terkait dikeluarkannya surat penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.***

Halaman:

Tags

Terkini