Oleh: Dr. Abdul Aziz, M.Ag.
Dosen Fakultas Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta
SENAYANPOST - Hukum dan demokrasi, ibarat anak kembar yang beda karakter. Hukum berwatak keras kepala. Demokrasi berwatak lembut. Dalam hal tertentu hukum bersifat positif.
Tapi tidak memberikan solusi tuntas atas suatu masalah, sedangkan demokrasi yang lembut acap menyediakan ruang untuk maksud-maksud tertentu yang melanggar hukum. Demokrasi kerap difungsikan untuk memanipulasi hukum.
Relasi hukum dan demokrasi memang kompleks. Kompleksitas itu hanya bisa diurai dengan baik oleh pemimpin yang baik. Yaitu pemimpin yang punya moral dan etika yang baik, konsisten, dan berkepribadian lurus untuk tetap berada di jalan yang benar, demi kepentingan bangsa dan negara.
Meski hukum dan demokrasi merupakan kembar yang beda karakter, tapi bila salah satunya rusak, maka kehidupan berbangsa dan bernegara akan rusak.
Baca Juga: Opini: Geert Wilders Menang, Islam di Belanda Meradang
Tak ada negara yang berjalan mulus, jika salah satu tiang utamanya, hukum dan demokrasi, pincang.
Refleksi semacam itulah yang kini merenda perhatian kita di tengah suasana harlah atau haul Gus Dur ke-14 yang diselenggarakan di Ciganjur, Jaksel.
Gus Dur atau Presiden Abdurrahman Wahid wafat, 30 Desember 2009, 14 tahun lalu. Wafatnya Gus Dur segera menyadarkan kita bahwa Indonesia saat ini, secara hukum dan demokrasi, sedang tidak baik-baik saja.
Suasananya mirip seperti ketika Gus Dur dijatuhkan dari Istana, karena alasan hukum yang prematur dengan landasan demokrasi yang mentah, 23 Juli 2001 lalu.
Baca Juga: IDF Temukan Terowongan Besar Hamas di Perbatasan Gaza Utara
Ya, Gus Dur adalah korban manipulasi hukum dan demokrasi -- dua hal yang justru ingin ditegakkannya.
Ibaratnya, Gus Dur adalah korban senjata yang makan tuannya sendiri. Politisi yang menjatuhkan Gus Dur adalah para mafia hukum dan demokrasi, yang sudah piawai dan berpengalaman memanipulasi dua "instrumen negara modern" itu merebut kekuasaan.
Apa yang menarik dari Gus Dur semasa hidupnya? Publik pasti sepakat, kebesaran Gus Dur adalah karena komitmennya yang tinggi untuk mengangkat martabat manusia (humanis), anti kekerasan, tunduk konstitusi, dan menjadikan hukum dan demokrasi sebagai panglima yang mengiringi perjalanan bangsa dan negara.