"Lebih ke pertanyaannya tentang setelah kejadian, reaksinya bagaimana, apa yang dilakukan, setelah itu pergi ke mana. Jadi saksi itu kebanyakan ditanya masalah itu," ungkapnya.
Baca Juga: Link Nonton Loki Season 2 Episode 3 Sub Indo, God of Mischief Hadapi Victor Timely
Ditanya apakah keluarga korban ini dikonfrontir dengan tersangka Y, tim kuasa hukum mengatakan tidak.
"Saksi ditanya tanpa ada konfrontir, tanpa ada berhadap-hadapan dengan tersangka Y (Yosep)," lanjutnya.
Sebagaimana diketahui, tindak pidana ini diduga kuat terjadi karena adanya masalah dengan yayasan.
Baca Juga: Kuasa Hukum Beberkan Kesaksian Danu di Malam Kejadian Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Tim kuasa hukum menjelaskan bahwa keluarga korban tidak ditanya demikian.
Namun, keluarga korban ditanya apakah ada perseteruan antara korban dan para tersangka, khususnya dengan tersangka Y.
"Kalau yayasan tidak, itu tadi hanya sebatas setelah kejadian tindak pidana itu apa, (ditanya) apakah pernah ada masalah antara korban dengan Y," bebernya.
Baca Juga: Segera Akses! Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 13 Sub Indo Lengkap dengan Spoiler
Kemudian keluarga korban juga ditanya soal pengakuan Danu dan reaksinya.
"Ditanya juga reaksi para saksi ini dengan Danu atau Danu ini mengakui perbuatannya terus terang, bagaimana reaksinya," jelasnya.
Termasuk surat Danu yang dibuat pada awal Oktober silam terkait kasus ini.
Baca Juga: Opini: Korupsi dan Pembubaran Parpol
"Termasuk surat pernyatan Danu yang dibuat pada tanggal 6 Oktober 2023 terkait pengakuannya tentang kejadian itu," tandas kuasa hukum korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.***