nasional

Kuasa Hukum Sebut Danu Jadi Tumbal Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Jumat, 20 Oktober 2023 | 14:20 WIB
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menyebut kliennya jadi tumbal kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Tangkapan layar YouTube Heri Susanto)

Kuasa hukum menerangkan bahwa peran kliennya adalah untuk menjaga lokasi kejadian di kawasan Jalancagak, Subang.

Baca Juga: Opini: Whoosh, dalam Perspektif Ekonomi Masa Depan

"Danu waktu itu diminta untuk nurut, ikut dan lain-lain, sampai diberikan tugas 'Nanti kamu akan menjaga lokasi, ngambil sebuah benda yang berbentuk golok'," ujarnya.

Danu sudah memberikan keterangan tersebut kepada tim penyidik Polda Jabar hingga kasus ini menjadi terang-benderang.

"Semua itu sudah diterapkan oleh Danu pada saat olah TKP," ungkapnya.

Baca Juga: Israel Serang Rumah Sakit di Gaza Palestina, Kedubes Iran: Kejahatan Perang dan Genosida

Achmad juga menegaskan bahwa Danu bukan yang melakukan eksekusi pembunuhan.

"Tapi saya pastikan bahwa Danu bukan berperan dalam eksekusi, bukan eksekutor utama," tegasnya.

Menurut keterangan dari Danu, usai para tersangka mengeksekusi, barang-barang yang ada di kantor dan notabene milik yayasan itu dirusak.

Baca Juga: Airlangga Hartarto Sambangi Stand Rendang Goes to Europe di Trade Expo Indonesia 2023

"Danu disuruh ini habis itu dia disuruh keluar. Di dalam itu (rumah) para pelaku melakukan pengrusakan barang, dikabur-kaburkan, dirusak-rusak," ujarnya.

"Barang-barang kantor punya yayasan dirusak semua," tambah Achmad Taufan terkait kesaksian Danu tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.***

Halaman:

Tags

Terkini