SENAYAN POST - Kisah mengerikan tentang pelecehan seksual anak dibawah umur terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan.
Pelatih Paskibra sekaligus Kepala Sekolah SD Negeri, Martin Hadi Susanto (37) ditangkap oleh polisi.
Dia ditangkap dengan tuduhan memperkosa 13 orang pelajar.
Baca Juga: Anies Baswedan Kritik Prioritas Pendidikan yang Salah, Jangan Utak Atik Buku dan Kurikulum!
Para korban dipaksa untuk melakukan tindakan intim dengan pelaku.
Pelajar tersebut dipaksa untuk menyodomi pelaku.
Jika menolak diancaman foto-foto telanjang mereka akan disebar.
Baca Juga: Anies Baswedan: Hentikan Proyek Utak Atik Kurikulum, Fokus Pada Kualitas Guru!
Kasus ini terbongkar setelah salah satu korban memiliki keberanian untuk melaporkan.
Salah satu korban melaporkan tindakan pelaku ke polisi.
Aksi bejat Martin terjadi selama tiga tahun, mulai dari 2019 hingga 2022.
Baca Juga: Habib Bahar bin Smith Punya Kekuatan Ini untuk Ratakan Al Zaytun dalam Hitungan Detik
Kejadian ini terjadi di asrama SMK di Gelumbang, Muara Enim.
Pelaku menggunakan kedudukannya sebagai pelatih paskibra dan kepala sekolah.
Artikel Terkait
Anies Baswedan Kritik Prioritas Pendidikan yang Salah, Jangan Utak Atik Buku dan Kurikulum!
Anies Baswedan: Hentikan Proyek Utak Atik Kurikulum, Fokus Pada Kualitas Guru!
Habib Bahar bin Smith Punya Kekuatan Ini untuk Ratakan Al Zaytun dalam Hitungan Detik
Tak Lagi Meledak-Ledak, Begini Komentar Habib Rizieq tentang Pesantren Al Zaytun dan Panji Gumilang
VIRAL Jasa Sewa Pacar di Mataram, Mulai 30 Ribu Bisa Video Call Hingga Diajak Kondangan