Cegah Macet dengan Aturan Jam Kerja di Jakarta, Polda Metro Jaya: 85 Persen Menyetujui

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 10 Juli 2023 | 16:32 WIB
Polda Metro Jaya menyampaikan usulan aturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Jakarta, begini progress-nya. (PMJ News )
Polda Metro Jaya menyampaikan usulan aturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Jakarta, begini progress-nya. (PMJ News )

Kebijakan aturan jam kerja tersebut bisa berupa imbauan atau ketentuan.

Baca Juga: Hasil Persikabo 1973 vs Persija Jakarta: Macan Kemayoran Dibuat Frustasi Laskar Pajajaran

"Tapi kalau yang bisa dilakukan imbauan atau ketentuan, nanti instansi yg menerapkannya," tambahnya.

Saat ini, di tengah diskusi yang intens, keputusan final tetap ada di tangan Gubernur DKI Jakarta.

"Pro dan kontra pasti ada. Tapi menurut saya jalan tengahnya kebijakan ada di Bapak Gubernur, nanti bentuknya imbauan dan imbauan tersebut diserahkan kepada instansi itu sendiri yang akan mengaturnya," pungkas Latif Usman terkait kebijakan aturan jam kerja untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X