SENAYAN POST - Pengacara Dewa Eka Prayoga, Advokat Mohammad membuat Laporan Polisi (LP) ke Bareskrim Polri belum lama ini.
Diduga LP yang dibuat Dewa Eka Prayoga melalui pengacaranya itu adalah terkait pencemaran nama baik.
Belum lama ini, Dewa Eka Prayoga sempat menjadi perbincangan netizen di media sosial karena bercerai dengan Wiwin Supiyah.
Baca Juga: Cuan Nih, Polisi Usul Pelat Nomor Kendaraan Bisa Pakai Nama Pribadi tapi Bayarnya Mahal
"Alhamdulillah hari ini LP kami diterima dan akan diproses oleh Mabes Polri selanjutnya," tulis Advokat Mohammad pada 6 Juli 2023, dikutip SenayanPost.com dari Facebook pribadinya.
Ia berharap tindakan hukum ini menjadi pembelajaran bagi semuanya.
Diketahui, saat berita perceraian Dewa Eka Prayoga dan Wiwin Supiyah tersebar, terdapat desas-desus bahwa motivator tersebut melakukan dugaan penipuan properti syariah.
Baca Juga: 2 Tahun Hiatus, Ini Link Nonton Jujutsu Kaisen Season 2 Episode 1 Sub Indo GRATIS!
Dugaan penipuan properti syariah tersebut kabarnya telah merugikan setidaknya 200 orang.
Tersebar pula bukti chat yang mengarah pada dugaan penipuan properti syariah tersebut.
Dalam unggahan Instastory-nya beberapa waktu lalu, Dewa membantah adanya tudingan ini.
Baca Juga: Jadwal Tayang Anime One Piece Episode 1068 Lengkap dengan Prediksi Terbaru!
"Demi Allah ini fitnah. Siap bawa ke ranah hukum," tulis Dewa pada 1 Juli 2023.
Artikel Terkait
Wiwin Supiyah Resmi Cerai dari Dewa Eka Prayoga, sang Motivator Tutup Komentar Instagram
Bukan Poligami, Ternyata Ini Penyebab Perceraian Wiwin Supiyah dan Dewa Eka Prayoga!
Dewa Eka Prayoga Buka Suara setelah Cerai dengan Wiwin Supiyah: Doakan Terbaik Ya
Dewa Eka Prayoga Diduga Terlibat Kasus Penipuan Usai Pisah dengan Wiwin Supiyah: Sedang Saya Proses
Dewa Eka Prayoga Bantah Terlibat Penipuan Properti Syariah: Demi Allah Ini Fitnah