Masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu Diserahkan ke Pemerintah Pusat, Ridwan Kamil: Kalau Tidak Ada Halangan...

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 26 Juni 2023 | 14:24 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah diserahkan ke pemerintah pusat. (Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu sudah diserahkan ke pemerintah pusat. (Instagram.com/@kepanitiaanalzaytun)

Sebelumnya, Mahfud MD menerangkan bahwa ada dugaan tindak pidana yang terkait dengan Ponpes Al Zaytun Indramayu.

Baca Juga: Adian Napitupulu Tanya Langsung ke Presiden Jokowi, Pilpres 2024 Nanti Bapak Dukung Siapa?

"Kalau nanti pasalnya apa, isunya apa, bentuk tindakan administrasinya apa, akan dijelaskan nanti oleh Pak Mahfud," ujarnya.

Dipastikan Ponpes Al Zaytun dikenakan sanksi administrasi.

Sanksi tersebut sudah dipertimbangkan dengan baik oleh pihak-pihak yang terkait.

Baca Juga: 5 Hikmah Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha, Ibadah yang Dicintai Allah SWT

"Tindakan administrasi pasti sudah dihitung dan disiapkan dengan baik oleh yang memiliki kewenangan," ujarnya.

Kewenangan tersebut ada di Kementerian Agama yang menaungi pondok pesantren.

"Kewenangannya adalah Kemenag bukan di Pemprov Jabar," jelasnya.

Baca Juga: 20 Link Twibbon Idul Adha 2023 Gratis, Bisa Dibagikan di Media Sosial dan Jadi Status WhatsApp!

Kang Emil berharap polemik Ponpes Al Zaytun ini bisa segera diselesaikan dengan baik.

"Kita tunggu saja. Mudah-mudahan dan Insya Allah sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat secara umum," pungkasnya.

Senada dengan Kang Emil, Wagub Uu Ruzhanul Ulum juga menyampaikan hal yang sama terkait masalah Ponpes Al Zaytun Indramayu ini.

Baca Juga: PERDANA Rendy Kjaernett Muncul di Publik Pasca Berita Perselingkuhan, Pede Makan di Mal

"Terkait polemik dan keresahan yang terjadi akibat berseliweran potongan video Ponpes Al Zaytun, Pemprov Jabar membentuk tim investigasi yang bertugas untuk mengkaji kasus ini dari semua sudut pandang, termasuk sudut pandang keagamaan dan kenegaraan," tulis Uu Ruzhanul Ulum pada 26 Juni 2023, dikutip SenayanPost.com dari Instagram pribadinya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X