Kapan Hari Raya Idul Adha 1444 H? Simak Hasil Sidang Isbat Kemenag Berikut

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Senin, 19 Juni 2023 | 11:28 WIB
Pemerintah pusat telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444H yang akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 lewat sidang isbat. (Kemenag RI)
Pemerintah pusat telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444H yang akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023 lewat sidang isbat. (Kemenag RI)

SENAYAN POST - Kementerian Agama (Kemenag) telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Kamis, 29 Juni 2023 lewat sidang isbat belum lama ini.

Kemenag juga telah menetapkan 1 Zulhijjah 1444 H sehingga bisa menetapkan Hari Raya Idul Adha yang akan jatuh pada akhir bulan Juni lewat sidang isbat.

Pengumuman Hari Raya Idul Adha 1444 H berdasarkan sidang isbat disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi.

Baca Juga: Gegara Ini Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Season 3 Episode 11 Viral di Medsos, Lanjut ke Season 4?

Sebagai tambahan informasi, sidang isbat digelar pada Minggu, 18 Juni 2023.

"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Zulhijah tahun 1444 Hijriah ditetapkan jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023," kata Zainut Tauhid Sa'adi pada 18 Juni 2023, dikutip SenayanPost.com dari Kemenag RI.

Dengan begitu, Hari Raya Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca Juga: Nonton King the Land Episode 2 Sub Indo Malam Ini, Gu Won Incar Cheon Sa Rang di Sebuah Pesta

"Dengan demikian Hari Raya Idul Adha 1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023," tambahnya.

Ada beberapa hal yang dipertimbangkan dalam sidang isbat yang berlangsung pada akhir pekan itu.

Diketahui, organisasi PP Muhammadiyah menetapkan bahwa Hari Raya Idul Adha 1444 H berlangsung pada Rabu, 28 Juni 2023.

Baca Juga: Tanggal Rilis One Piece Live Action, Lengkap dengan Trailer Terbaru di Netflix!

Zainut Tauhid menjelaskan dua hal terkait hasil sidang isbat tersebut.

Pihaknya mengaku mendapat dua laporan dari Direktur Urusan Agama Islam.

"Pertama, kita telah mendengar laporan Direktur Urusan Agama Islam (Urais) bahwa ketinggian hilal di seluruh Indonesia sudah berada di atas ufuk, namun masih berada di bawah kriteria imkanur rukyat yang ditetapkan MABIMS," ungkapnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X