3 Dirjen Kominfo Diperiksa Terkait Korupsi BTS 4G, Ungkap Fakta Baru?

photo author
Risma P., Senayan Post
- Senin, 5 Juni 2023 | 18:35 WIB
Kasus BTS 4G Bakti Kominfo diduga melibatkan tokoh-tokoh penting selain Johny G Plate
Kasus BTS 4G Bakti Kominfo diduga melibatkan tokoh-tokoh penting selain Johny G Plate

SENAYAN POST - Tiga Direktur Jenderal (Dirjen) Kominfo diperiksa terkait skandal korupsi dalam proyek infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti).

Ketiga Dirjen tersebut diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.

Pertama, Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Ismail.

Baca Juga: Mahfud MD Minta Denny Indrayana Jaga Anies Baswedan Jelang Pemilu 2024, Ini Alasannya

Kedua, Dirjen Aplikasi Informatika (Aptika) Semuel Abrijani Pangerapan.

Ketiga, Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Usman Kansong.

Pemeriksaan tersebut juga melibatkan Staf Khusus Menkominfo Dedy Permadi.

Baca Juga: Rusia Klaim Gagalkan Serangan Balik Ukraina yang Direncanakan Berbulan-bulan, Kyiv Justru Bilang Begini

Kejaksaan Agung telah memanggil total 10 saksi melalui Tim Jaksa Penyidik.

Adapun penyidikan masih berkaitan dengan korupsi penyediaan BTS 4G paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo dalam periode 2020-2022.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam kasus tersebut.

Baca Juga: Layangkan Doa untuk Hukum Lolly, Nikita Mirzani Muak Difitnah Anaknya

Kasus korupsi ini melibatkan tujuh tersangka, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika, Johny G Plate dan beberapa orang terdekatnya.

Pemerintah sebenarnya ingin memperluas jaringan internet di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) melalui proyek ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Risma P.

Sumber: Jaktim Network.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X