Tanggapi Serangan Siber terhadap BSI, BSSN Sebut Pihak Bank Harus Terbuka dan Lakukan Digital Forensik

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Selasa, 16 Mei 2023 | 19:15 WIB
Ilustrasi, BSSN menyarankan kepada BSI untuk melakukan analisis digital forensik dan terbuka pada masyarakat usai diduga diserang ransomware Lockbit. (Pixabay.com/geralt)
Ilustrasi, BSSN menyarankan kepada BSI untuk melakukan analisis digital forensik dan terbuka pada masyarakat usai diduga diserang ransomware Lockbit. (Pixabay.com/geralt)

SENAYAN POST - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan saran kepada Bank Syariah Indonesia (BSI) terkait gangguan yang dialaminya dan diduga adalah serangan ransomware dari Lockbit.

Lebih lanjut, BSSN juga menyarankan agar BSI melakukan analisis digital forensik setelah mengalami peretasan tersebut.

BSSN juga menambahkan bahwa analisis digital forensik membantu mengetahui gangguan apa yang terjadi sebenarnya dalam sistem BSI.

Baca Juga: Benarkah KTP Warga Jakarta yang Tinggal di Luar Daerah akan Dinonaktifkan Juni 2023? Ini Penjelasan Dukcapil

Sebagaimana diketahui, BSI telah mengalami gangguan layanan selama lebih kurang satu pekan setelah diretas oleh ransomware Lockbit.

Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintah dan Pembangunan Manusia BSSN, Sulistyo di Jakarta belum lama ini.

"Untuk mengetahuinya (informasi terkait peretasan), langsung lakukan digital forensik," kata Sulistyo pada 16 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Baca Juga: WhatsApp Rilis Fitur Baru 'Chat Lock', Mungkinkan Pengguna Kunci Percakapan Rahasia

Menurutnya, gangguan ini tidak bisa disikapi secara biasa-biasa saja.

"Tidak bisa sembarang menilai tanpa bantuan data yang valid," tambahnya.

Sulistyo menambahkan bahwa apabila keamanan data tidak sesuai dengan standar maka lembaga akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku.

Baca Juga: Jungkook BTS Dapat Ancaman dari Orang Tak Dikenal, ARMY Desak Big Hit Music Lakukan Ini

"Kita lihat di Undang-Undang Nomor 27 apabila data prosesor atau pengendali data, pengolahan sampai proses keamanan data tidak sesuai dengan standar keamanan maka lembaga akan dikenakan sanksi," ungkapnya.

Namun, hal tersebut harus didalami lagi karena menurut BSI saat ini sistem sudah pulih kembali.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X