Motif David Yulianto 'Koboi Jalanan' Marah-marah di Tol Tomang, Sebut Tersinggung Gegara Ini

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Sabtu, 6 Mei 2023 | 12:16 WIB
Polisi ungkap motif David Yulianto koboi jalanan melakukan aksinya di pintu keluar Tol Tomang hingga viral di media sosial. (PMJ News/Fajar)
Polisi ungkap motif David Yulianto koboi jalanan melakukan aksinya di pintu keluar Tol Tomang hingga viral di media sosial. (PMJ News/Fajar)

SENAYAN POST - Polisi telah menangkap koboi jalanan, David Yulianto atas perbuatannya di Tol Tomang beberapa waktu lalu hingga viral ke media sosial.

Lebih lanjut, polisi juga mengungkap motif David Yulianto yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka melakukan aksinya di Tol Tomang.

Menurut keterangan dari polisi, David Yulianto tersinggung karena mobil yang dikemudikan supir taksi online menyerempet mobil miliknya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Amankan 3 Orang yang Terkait Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat, Ini Profesinya

Hal ini diungkapkan Kanit 1 Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Emil Winarto.

"Dari motif yang kami dalami untuk sementara ini adalah karena yang bersangkutan tersinggung pada saat terjadinya serempetan kendaraan tersebut," kata Emil pada 5 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Meskipun begitu, polisi masih mendalami keterangan dari tersangka dan belum merupakan kesimpulan akhir.

Baca Juga: Yamaha MX King 150 Hadir dengan Warna Baru

Dalam kesempatan itu, polisi juga membeberkan barang bukti yang ditemukan.

Polisi mengamankan 1 unit iPhone 13 Pro Max, 1 unit Samsung S21, 1 unit mobil Mazda dengan nomor polisi D 1562 PY, kemudian 1 pelat nomor dinas polisi 10011-VII, 1 pucuk senjata air soft gun, dan 1 kunci apartemen.

Akibat perbuatannya, tersangka David terancam Pasal 352 KUHP atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Koleksi Mobil di Garasi Rumahnya Presiden Jokowi ada Mobil yang Harganya Rp30 Juta

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan David sebagai tersangka ata kasus dugaan penganiayaan.

David juga dilaporkan supir taksi online berinisial HH atas dugaan penganiayaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X