Sempat Viral di Medsos, Kapolres Metro Jakarta Selatan Cek TKP Tawuran di Mampang

photo author
Yuda Alexander, Senayan Post
- Kamis, 4 Mei 2023 | 16:08 WIB
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi Tempat Kejadian Perkara atau TKP tawuran di Mampang. (PMJ News)
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengunjungi Tempat Kejadian Perkara atau TKP tawuran di Mampang. (PMJ News)

SENAYAN POST - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara) kasus tawuran di Mampang belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, kasus tawuran yang melibatkan sejumlah pemuda di Mampang, Jakarta Selatan itu viral di media sosial.

Ade Ary menerangkan bahwa korban aksi tawuran di Mampang ini dipastikan bukan warga yang melintas sebagaimana yang tersebar di media sosial atau medsos.

Baca Juga: Ukraina Diduga Kirim Drone ke Kremlin, Rusia Sebut Ada Percobaan Pembunuhan terhadap Vladimir Putin

Korban yang diketahui berinisial LS itu terlibat pula dalam aksi tawuran yang berlangsung pada akhir April itu.

"Korban merupakan salah satu pelaku yang terlibat tawuran, dan bukan dari warga yang melintas seperti apa yang viral di media sosial," ujar Ade melalui Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol H. Mashuri dalam keterangannya pada 4 Mei 2023, dikutip SenayanPost.com dari PMJ News.

Polisi sudah mengamankan beberapa barang bukti aksi tawuran tersebut.

Baca Juga: MCU Umumkan Debut Captain Marvel yang Lain dalam Guardians of the Galaxy 3, Awas Spoiler!

Setidaknya ada delapan orang yang terlibat dalam aksi tawuran di Mampang.

Dalam proses penyidikan, polisi tidak menemukan adanya senjata tajam.

"Dari penangkapan kedelapan pelaku tersebut, tidak kami temukan barang bukti senjata tajam," ungkapnya.

Baca Juga: Autopsi Jenazah Pelaku Penembakan di Kantor MUI Pusat Selesai Dilakukan, Polisi Masih Dalami Penyebab Kematian

Pihaknya menerangkan bahwa para pelaku akan diberikan pembinaan dan dikembalikan kepada orang tua.

Tidak hanya itu, polisi juga akan memanggil pihak sekolah buntut dari kasus tawuran ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yuda Alexander

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X