SENAYAN POST - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyampaikan usulan memajukan cuti bersama Lebaran 2023 mulai 19 April.
Bukan tanpa alasan, dimajukannya cuti bersama Lebaran 2023 ini juga diusulkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Dalam surat yang ditandatangani Jokowi, cuti bersama Lebaran 2023 mulai dari 21 hingga 26 April 2023.
Baca Juga: Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Kapan Buka Lagi?
"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden," kata Menhub Budi Karya Sumadi pada 24 Maret 2023, dikutip SenayanPost.com dari Antara.
Menindaklanjuti hal ini, Budi mengatakan akan rapat bersama dengan tiga menteri lainnya.
"Saya rasa akan rapat dengan tiga kementerian itu," jelasnya.
Baca Juga: Pemprov Sumut Gelar Mudik Gratis 2023, Simak Rute Keberangkatan hingga Cara Daftarnya
Tiga kementerian yang dimaksud Budi adalah Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, pemerintah telah merilis tanggal cuti bersama yang ditetapkan pada 11 Oktober 2022.
Dalam surat tersebut, jadwal libur nasional Idul Fitri dari 22 hingga 23 April.
Baca Juga: Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Gratis Motor dengan Kapal Laut
Kemudian jadwal cuti bersama meliputi 21, 24, 25, dan 26 April 2023.
Terkait dimajukannya jadwal cuti bersama ini, Menhub Budi dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo menjadi pengusul pertama.
Artikel Terkait
Kemenhub dan Polri Cek Kesiapan Pengendalian Arus Mudik Lebaran 2023, Kakorlantas Imbau Masyarakat soal Ini
Julian Nagelsmann Resmi Dipecat Manajemen Bayern Munchen, Thomas Tuchel Jadi Penggantinya
Pemprov DKI Jakarta Tutup Sementara Pendaftaran Mudik Gratis 2023, Kapan Buka Lagi?
28 Hari Menuju Lebaran, 75 Persen Tiket Kereta Api Ludes Terjual oleh PT KAI Daop 5 Purwokerto
Kemungkinan Elkan Baggot dan Jordi Amat Tampil di Indonesia vs Burundi, Shin Tae Yong: Saya Juga Penasaran