Pada video yang beredar, juga tampak sejumlah aparat duduk dan berjaga di area taman yang berada di depan rumah.
Hingga kini, belum ada klarifikasi dari Febrie ihwal penjagaan ketat rumahnya di kawasan Jakarta Selatan.
Di samping itu, rekam jejak sang Jampidsus Kejagung tersebut kini mendadak jadi perbincangan hangat sebagian kalangan atas beredarnya isu korupsi yang berkembang.
Menilik ke belakang, sebelumnya, Febrie juga pernah menjadi perhatian publik pada Mei 2024 lalu.
Saat itu, muncul peristiwa penguntitan terhadap dirinya oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Peristiwa tersebut terjadi saat Febrie berada di sebuah restoran kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, Febrie membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyebut persoalan itu telah menjadi urusan kelembagaan antara Kejagung dan Polri.
Berdasarkan penelusuran, Febrie Adriansyah pertama kali bertugas di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci, Jambi, pada tahun 1996 silam.
Sebelum menjabat Jampidsus, Febrie berada di jajaran penyidikan pidana khusus Kejaksaan Agung.
Dalam posisi tersebut, ia pernah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya perkara korupsi PT Asuransi Jiwasraya, PT Asabri, hingga fasilitas kredit PT Bank Tabungan Negara (BTN).
Pada Januari 2022 lalu, Febrie dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jabatan tersebut berada di bawah Kejaksaan Agung dan menangani perkara pidana khusus, termasuk korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).***
Artikel Terkait
Jampidsus Periksa Dua Orang Saksi Dugaan Korupsi Infrastruktur BTS 4G Kominfo
Bacakan Pleidoi, Nadiem Makarim Pertanyakan Dakwaan Jaksa: Koruptor Mana yang Undang Auditor?
Kejagung Ungkap Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI dalam Kasus Korupsi MBG, Status Masih Saksi
Tersangka Kasus Korupsi MBG Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan, Begini Tanggapan Kejagung
Menkum Supratman Hormati Putusan Pengadilan dalam Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim