Fakta SPDP KPK di Kasus Kuota Haji Diabaikan Hakim, Praperadilan Ketum Kesthuri Asrul Azis Kandas

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Senin, 6 Juli 2026 | 19:10 WIB
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan membacakan putusan praperadilan Asrul Azis Taba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (6/7/26). (Senayan Post)
Hakim Tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, I Ketut Darpawan membacakan putusan praperadilan Asrul Azis Taba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin, (6/7/26). (Senayan Post)
Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X