TNI AD Tertibkan Rumah Dinas di Atas Aset Negara Lenteng Agung, Telah Sosialisasi Penataan Sejak Juli 2024

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Kamis, 11 Juni 2026 | 18:24 WIB
TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penertiban rumah dinas di atas tanah aset negara pada kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Promedia)
TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penertiban rumah dinas di atas tanah aset negara pada kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. (Dok. Promedia)

Atas penertiban rumah dinas di kawasan Jaksel itu, TNI memastikan seluruh kegiatan dilaksanakan dengan koordinasi dan pendampingan aparat terkait guna memastikan proses berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Terkhusus, penertiban juga dinilai telah diprioritaskan terhadap bangunan yang telah kosong dan tidak lagi digunakan sesuai peruntukannya. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X