Tak hanya dengan kepolisian, koordinasi juga dilakukan dengan Kantor Kementerian Haji (Kemenhaj) Tangerang Selatan untuk pendalaman terkait dokumen tersebut.
Menurut hasil penelusuran, Imigrasi dan Kemenhaj sudah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas paspor-paspor tersebut.
Baca Juga: Tiket Konser BTS Jakarta Day 1 Ludes Kurang Dari 30 Menit, Non ARMY Membership Tetap Kebagian?
“Yang bersangkutan akan dilakukan pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelasnya.
Sementara itu, paspor menyimpan identitas lengkap atau data diri pemegang. Berisi informasi seperti nama lengkap, foto, tanda tangan, dan lainnya yang kerahasiannya harus dijaga. *
Artikel Terkait
Imigrasi Arab Saudi Siapkan Proses Pemulangan Jamaah Haji
Terdicuk ! 264 Jemaah Calon Haji Indonesia Nonprosedural Gagal Terbang ke Arab Saudi, Imigrasi: Bentuk Perlindungan WNI di Luar Negeri
Implementasi Sistem Terintegrasi Makkah Route Berhasil Pangkas Antrean Imigrasi bagi 15 Ribu Jemaah Haji Indonesia
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 WNI Diduga Haji Ilegal Bermodus Liburan di Bandara YIA
Setelah Viral Marah-marah dan Tolak Bayar Makan di Kafe Jakpus, Bule Asal Inggris Ditangkap Imigrasi