Soal Pencopotan Pimpinan BGN, Presiden Prabowo: Tidak Ada Toleransi bagi Penyimpangan

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Kamis, 4 Juni 2026 | 15:01 WIB
Presiden Prabowo Subianto berkomentar soal pergantian petinggi BGN dan menyebut tidak ada toleransi bagi penyimpangan. (Instagram.com/@presidenrepublikindonesia)
Presiden Prabowo Subianto berkomentar soal pergantian petinggi BGN dan menyebut tidak ada toleransi bagi penyimpangan. (Instagram.com/@presidenrepublikindonesia)

 

SENAYANPOST - Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kepentingan rakyat harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk saat mengambil keputusan untuk mengganti sejumlah pejabat di Badan Gizi Nasional (BGN).

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam sambutannya pada acara Building Indonesia's Future Generations Through Nutrition di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Presiden mengakui bahwa keputusan mengganti pejabat yang sebelumnya dipercaya mengemban tugas negara bukanlah hal yang mudah.

Namun, langkah tersebut diambil setelah pemerintah menerima berbagai laporan terkait kekurangan, kejanggalan, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas di lingkungan BGN.

Baca Juga: Korupsi Program MBG Terbongkar, Tiga Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka dan Ditahan 20 Hari ke Depan di Rutan Salemba

"Yang jelas, mengganti mereka itu tidak ringan bagi saya. Tapi saya ingat pesan almarhum ayahanda saya, Profesor Soemitro Djojohadikusumo. Beliau pernah berkata kepada saya, 'Prabowo, kalau suatu saat kau dalam keadaan bingung atau ragu-ragu, berpihaklah selalu kepada rakyatmu'," ujar Prabowo pada 3 Juni 2026, dikutip SenayanPost.com dari Antara.

Menurut Presiden, nasihat tersebut menjadi pegangan dalam mengambil keputusan terkait pergantian jajaran pimpinan BGN.

Hormati Proses Hukum

 

Prabowo menegaskan dirinya tidak ingin terlalu jauh mengomentari perkara yang saat ini sedang ditangani aparat penegak hukum.

Ia mengaku sengaja menjaga jarak agar tidak menimbulkan kesan adanya intervensi terhadap proses penyidikan yang sedang berlangsung.

“Saya menghormati proses hukum yang berjalan dan tidak ingin pernyataan saya ditafsirkan sebagai bentuk campur tangan terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

Sebagaimana diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X