Sopir Taksol Perusak Mobil di Tol JORR Ditangkap, Polisi Ungkap Motifnya

photo author
Ragil Firdaus, Senayan Post
- Senin, 1 Juni 2026 | 20:18 WIB
Pelaku perusakan mobil di Tol JORR yang viral di sosial media telah ditangkap Polisi. (Instagram/resmob_pmj)
Pelaku perusakan mobil di Tol JORR yang viral di sosial media telah ditangkap Polisi. (Instagram/resmob_pmj)

Dalam kronologi yang ia bagikan, terduga sopir taksi online tersebut mengendarai mobil Sigra dengan nomor polisi B 1557 WIM yang mencoba untuk menyalip.

“Dia kemungkinan bermaksud untuk menyalip dari kiri, karena tidak bisa, si pengemudi emosi dan menyalip dari kanan,” ujar pemilik akun dalam video yang diunggah pada Rabu, (27/5/26).

Baca Juga: Terjemahan Lirik Lagu hate that i made you love me, Ariana Grande

Pelaku kemudian turun sambil membawa kunci roda dan terekam kamera melakukan perusakan pada spion mobil kanan bagian kanan.

“Mungkin karena kesal, pengemudi tersebut turun dan melakukan perusakan ke spion dan mobil saya menggunakan kunci roda yang dia ambil dari dalam mobilnya,” lanjutnya.

Korban kemudian resmi melakukan laporan ke pihak berwajib pada 29 Mei 2026. Atas perbuatannya, JF dijerat Pasal 521 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Perusakan dengan ancaman pidana penjara 2 tahun 6 bulan. *

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ragil Firdaus

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X