Tak hanya itu, pihak kampus juga telah bersiap mengirim somasi kepada Elfiany untuk melakukan permintaan maaf terbuka dalam 3x24 jam terkait kasus tersebut.
“Kami memberikan peringatan keras dan batas waktu 3x24 jam. Apabila dalam waktu tersebut tidak ada iktikad baik, kami akan membawa kasus ini ke ranah hukum atas dugaan pelanggaran dan pencemaran nama baik,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Kutip Imam Al Ghazali, Masjid At Tanwir PP Muhammadiyah Serukan Ibadah di Bulan Ramadan dengan Gembira
Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Jatuh pada Jumat 20 Maret 2026
Gunakan Kriteria Kalender Hijriah Global Tunggal, Muhammadiyah Pastikan Idulfitri 2026 Dirayakan Serentak
Idulfitri 2026 Jatuh pada Hari Jumat, Muhammadiyah Anjurkan Warga Tetap Tunaikan Salat Jumat
Dukung Fatwa Muhammadiyah, Muhadjir Effendy: Pengalihan Dam ke Tanah Air Efektif Atasi Stunting