Mengenai izin penitipan bayi, Polisi memastikan bahwa pihak bidan ORP tidak berizin.
“Praktik kebidanannya ada izinnya, tapi untuk semacam penitipannya ini belum ada,” terang Wiwit.
“Karena seperti yang saya jelaskan tadi, mungkin (berawal) dari kemanusiaan satu orang. Namun karena getok tular atau apa, sehingga sepuluh yang lain mengikuti,” sambungnya.
Sementara itu, kondisi 11 bayi tersebut di antaranya membutuhkan penangan medis, sehingga ada 3 bayi yang dirawat di RSUD Sleman.
“11 bayi ini dievakuasi oleh Dinas Sosial. Tiga bayi kita rawat di RSUD (Sleman). Kemarin dua bayi diambil orang tuanya. Saat ini masih enam bayi yang dirawat di Dinas Sosial,” tuturnya.
Polisi juga turut memeriksa bidan ORP, pengasuh berinisial K (ibu dari bidan ORP), S (ayah dari bidan ORP), satu orang pembantu dan enam orang ibu kandung bayi-bayi tersebut.
Penyelidikan dan pendalaman masih terus dilakukan, untuk mengetahui apakah ada pelanggaran lain dari praktik penitipan itu.***
Artikel Terkait
Marak Street Coffee di Jembatan Kewek hingga Trotoar di Yogyakarta, Warga Keluhkan Lalu Lintas Mulai Terganggu
Di Balik Skandal Penganiayaan pada Daycare Yogyakarta, Ada Peran Eks Karyawan yang Ijazahnya Ditahan
Gaji Pengasuh di Daycare Little Aresha, 1 Orang Asuh 10 Bayi
Belum Usai Kasus Aniaya di Yogyakarta, Kini Viral Pengasuh Daycare Banda Aceh Diduga Pukul Balita
Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Keberangkatan 3 WNI Diduga Haji Ilegal Bermodus Liburan di Bandara YIA