SENAYANPOST - Kasus terjatuhnya 2 orang pekerja rumah tangga (PRT) dari lantai 4 di sebuah kos pada kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, pada 22 April 2026, sempat bikin heboh.
Tepat 3 minggu setelah insiden itu terjadi, polisi kini mengungkap fakta baru di balik penetapan 3 tersangka dalam kasus tersebut.
Menurut Kombes Pol. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya menuturkan, 3 tersangka itu, yakni AV, T, dan WA, dengan peran yang berbeda.
Pertama, Budi menyebut, AV merupakan majikan dari 2 PRT tersebut.
Baca Juga: 22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan di Era Prabowo
"Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka AV diduga mempekerjakan korban D sejak November 2025 hingga April 2026," kata Budi dalam keterangan resminya.
Selanjutnya, terdapat tersangka T dan WA yang disebut memiliki peran dalam proses perekrutan korban sebagai PRT di lokasi tersebut.
"Tersangka T dan WA telah ditahan sejak 29 April 2026, sementara tersangka AV menyusul ditahan pada hari ini, 5 Mei 2026," beber Budi.
"Penahanan dilakukan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Berkaca dari hal itu, sebelumnya polisi sempat menuturkan adanya dugaan korban yang merasa tidak betah dalam pekerjaannya.
Dalam kasus ini, 2 PRT berinisial R dan D, sempat dilaporkan terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Benhil tersebut.
Sementara itu menurut AKBP Roby Heri Saputra, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menuturkan, korban nekat melompat diduga akibat tidak betah.
Lebih lanjut Roby menyebut, hal ini diketahui dari PRT lain yang telah dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut.
"Informasi sementara, katanya enggak betah. Terus dia (korban) kabur sama saksi. Jadi berdua loncat dari lantai 4,” ungkap Roby dalam pernyataannya, pada Kamis, 23 April 2026 lalu.
Artikel Terkait
Beredar Rekaman CCTV Gerombolan Orang Ketuk Pintu Kamar Kos di Medan, Diduga Maling yang Nyamar Jadi Tamu
Pemerintah Resmikan Sekolah Rakyat di Jakarta, Seskab Teddy: Pastikan Seluruh Anak Punya Kesempatan Pendidikan
Ken Zhu Tak Ikut Konser F4 di Jakarta, Apa Alasannya?
Kronologi Kebakaran di Apartemen Mewah Tanjung Duren Jakarta Barat
22 Tahun Diperjuangkan, Buruh Apresiasi UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Disahkan di Era Prabowo