SENAYANPOST - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR atas disahkannya Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) setelah lebih dari dua dekade diperjuangkan.
Pengesahan regulasi tersebut dinilai sebagai langkah penting dalam memperkuat perlindungan bagi pekerja sektor domestik di Indonesia.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan juga pimpinan DPR wakil khusus Pak Sufmi Dasco yang telah mengesahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga," ujar Said Iqbal di hadapan Prabowo pada peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (1/5).
Ia menegaskan bahwa pengesahan UU tersebut merupakan hasil perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil di era pemerintahan saat ini.
"Selama 22 tahun UU itu sudah diperjuangkan dan di masa kepemimpinan Bapak Presiden sudah disahkan," katanya.
Selain itu, Said Iqbal juga menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada rakyat dan buruh.
Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Program 3 Juta Rumah disebut memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.
"Kebijakan-kebijakan Bapak yang pro kepada rakyat, telah memberikan nilai tambah buat kaum buruh dan rakyat," ungkapnya.
Meski demikian, ia berharap pemerintah dan DPR dapat segera menuntaskan pembahasan UU Ketenagakerjaan yang komprehensif demi memberikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja.
"Mudah-mudahan di May Day tahun depan UU Ketenagakerjaan sudah disahkan dan melindungi kaum buruh di seluruh Indonesia," ucapnya.
Said Iqbal menegaskan dukungan kalangan buruh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo.
Artikel Terkait
Wakil Rakyat Usir Rakyat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tantrum Bahas Pembangunan Musala di Bekasi
DPR RI Pertanyakan Status Siaga 1, Begini Tanggapan Panglima TNI Agus Subiyanto
Kronologi JPU yang Tuntut Pidana Mati ABK Sea Dragon di PN Batam, Sempat Ditegur DPR hingga Berujung Permohonan Maaf
DPR Desak Polri Libatkan Interpol usai Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Soal UU Ketenagakerjaan, Sufmi Dasco Terima Perwakilan dan Ajak Buruh Ikut Beri Masukan: Nanti Bahas Bersama DPR dan Pemerintah