Di sisi lain, Timotius memastikan para korban telah berjuang untuk memberanikan diri bersuara terkait dugaan pelecehan yang dialami sejak 1,5 tahun lalu.
"Jadi jangan dianggap bocor (isi chat pelecehan dalam grup pelaku) yang tidak jelas. Ini perjuangan lebih dari 1,5 tahun lamanya," tegasnya.
Setelah ramainya kasus ini, kuasa hukum korban mendesak agar pihak kampus untuk memberikan sanksi atau hukuman setimpal kepada para pelaku, yakni berupa drop out (DO).
Timotius menilai, para pelaku layak untuk disanksi semacam itu karena salah satunya telah menimbulkan rasa tidak aman bagi para warga kampus.
"Drop out merupakan sanksi yang diberikan ketika seorang mahasiswa dianggap tidak layak berkuliah di situ," terangnya.
"Alasannya banyak, mereka membuat perasaan tidak aman, dia berbahaya bagi mahasiswa lainnya, dapat mencederai nilai universitas. Saya rasa semua unsur itu sudah terpenuhi," imbuh Timotius.
Timotius mengungkapkan seluruh korban dugaan pelecehan sebanyak 27 orang dengan rincian 20 mahasiswi dan 7 dosen wanita.
"Korban saya yang saya wakili terdapat 20 orang. Itu baru yang saya wakili, semuanya mahasiswa. Dari unsur dosen, terakhir saya dengar ada 7 orang," bebernya.
Kendati demikian, Timotius mengungkapkan adanya kemungkinan korban akan terus bertambah karena diduga terdapat sejumlah orang yang belum tercatat dalam kasus ini.
Timotius menjelaskan, tidak tercatatnya korban lain karena adanya kemungkinan mereka tidak mengetahui dijadikan objek pelecehan seksual oleh para pelaku.
"Dan ini masih banyak korban-korban lain yang bahkan mereka sendiri mungkin enggak tahu mereka diomongin (dalam grup chat)," tandasnya.***
Artikel Terkait
Senggol Ferry Irwandi, Syaraf Maulini Viral Kasus Pelecehan Seksualnya Diungkit, Ada Banyak Bukti
Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara, Kasus Dugaan Pelecehan Anak Nikita Mirzani
Mohan Hazian Minta Maaf usai Viral Dugaan Pelecehan terhadap Talent Photoshoot, Akui Khilaf dan Siap Berbenah Diri
Pilu Wanita Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di KRL Bogor: Tangannya Masuk-masuk
Kronologi Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI, Bermula dari Skandal Chat Grup