“Aktivitas menanam padi masyarakat di daerah situ sudah dilakukan turun temurun, yang perlu dilakukan adalah pendekatan persuasif dan edukasi ke masyarakat,” tulis akun @ahm****n
“Tidak semua pelanggaran muncul karena niat jahat, bisa jadi karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman saja,” lanjutnya.
Namun, sebagian juga beranggapan bahwa tindakan tersebut membahayakan pengguna jalan.
“Stop normalisasi hal salah,” tulis akun @rav*****7
“Penggunaan fasilitas umum itu harus mengedepankan kepentingan umum, kalau sampai merugikan kepentingan umum maka itu tidak dibenarkan. Beda cerita kalau jemur padi di lahan milik pribadi,” tulis akun @gen****7 *
Artikel Terkait
AHY: Mari Hentikan Segala Bentuk Perusakan terhadap Fasilitas Umum, Bukankah Itu akan Menyulitkan Kita Semuanya
Insiden Tak Terduga di Jaktim: Peserta Balap Lari Diduga Nekat Tutup Jalan Sepihak
Viral Buang Sampah di Jalan Tol, Kru Bus Madu Kismo Kena Skorsing Satu Bulan Tidak Boleh Bekerja
Viral Jalan Rusak dan Berlumpur di Kabupaten Sintang, Warga Sebut Hanya Ingin Tagih Janji Perbaikan
Terungkap Motif dan Modus Begal di Jalan Halmahera Semarang