SENAYANPOST - Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work from Home (WFH) untuk ASN pada Jumat, (10/4/26). Dalam pelaksanaannya, MenPAN-RB telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Pegawai ASN di Instansi Pemerintah.
Tidak hanya itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) juga menerbitkan Surat Edaran tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di Lingkungan Kemendagri.
Perlu diketahui, kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global. Selain itu, ini sebagai upaya transformasi budaya kerja nasional yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.
Baca Juga: Sinergi TNI dan Warga: Jembatan di Desa Bainaa Barat Sulteng Mulai Dibangun demi Keamanan Siswa
"Skema WFH ini diatur juga untuk mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital, efisiensi mobilitas, termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas kecuali untuk operasional dan kendaraan listrik, dan mendorong penggunaan transportasi publik," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, ditulis Jumat (10/4/26).
Meskipun demikian, terdapat sektor-sektor yang dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri/produksi, energi, air, bahan pokok, makanan/minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan.
Sementara itu, penerapan WFH bagi sektor swasta diatur lebih lanjut melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik dan kebutuhan masing-masing sektor usaha. Pengaturan Surat Edaran Ketenagakerjaan juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
Baca Juga: Minta Jatah hingga Ancam Tusuk Pedagang, Tiga Preman di Kampung Bali Tanah Abang Berakhir di Sel
Gerakan Hemat Energi
Airlangga mengaskan, penerapan WFH untuk ASN selama 1 hari dalam seminggu, APBN bisa hemat Rp 6,2 triliun karena pengurangan konsumsi BBM masyarakat.
"Potensi penghematan WFH ASN yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun berupa penghematan kompensasi BBM. Sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun," terangnya.
Dalam rangka mensukseskan Gerakan hemat energi ini, pemerintah juga menghimbauan bagi seluruh masyarakat untuk melakukan efisiensi energi dengan menjalankan kebiasaan hemat energi dalam aktivitas sehari-hari, baik di rumah maupun di tempat kerja.
Baca Juga: Buntut Aksi Penumpang Tahan Pintu Whoosh, Warganet Desak KCIC Terapkan Sanksi Denda dan Blacklist
Selain itu, masyarakat juga diminta melakukan mobilitas cerdas dengan memprioritaskan penggunaan transportasi publik, serta masyarakat juga diminta tetap produktif dan menjalankan roda ekonomi sebagaimana biasa.
Artikel Terkait
Eskalasi Perang AS-Iran: Pengamat Peringatkan Ancaman Krisis Energi dan Tekanan Fiskal bagi Indonesia
Iran Tuding AS Picu Krisis di Selat Hormuz, Jalur Energi Dunia di Ambang Risiko
Prabowo Optimis Sawit hingga Jagung Jadi Kunci Swasembada Energi di Tengah Gejolak Global
Antisipasi Krisis Global, Pemerintah Siapkan Skenario Penghematan BBM hingga WFH
Presiden Prabowo Tawarkan Kemitraan Strategis Sektor Energi Terbarukan dan Kendaraan Listrik ke Pengusaha Jepang