Anggota Polisi Diperiksa usai Sempat Kejar Pemotor di Pacitan hingga Alami Kecelakaan Maut

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Kamis, 26 Maret 2026 | 16:34 WIB
Insiden viral pemotor yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Pacitan, Jawa Timur usai sempat dikejar polisi (X.com/@Jateng_Twit)
Insiden viral pemotor yang meninggal dunia dalam kecelakaan di Pacitan, Jawa Timur usai sempat dikejar polisi (X.com/@Jateng_Twit)

SENAYANPOST - Beredar video di media sosial, sebuah insiden kecelakaan tunggal yang dialami pemotor berinisial DTH (21) di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Dalam unggahan akun Twitter atau X, @Jateng_Twit, pada Kamis, 26 Maret 2026, dilaporkan DTH meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut usai diduga menghindari kejaran polisi.

Insiden tersebut terjadi di Dusun Pager, Desa Arjowinangun, Kabupaten Pacitan, pada Rabu, 25 Maret 2026.

"Wajib kita kawal kasus polisi kejar pengendara motor hingga meninggal dunia," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Baca Juga: Update Kecelakaan Mobil Travel di Majalengka: 20 Korban Beralamat Karawang, 6 Orang Dilaporkan Tewas

Berdasarkan laporan di lapangan, pemotor yang tewas dalam insiden itu berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Menurut AKBP Ayub Dipenogoro Azhar, Kapolres Pacitan, menuturkan pada awalnya, Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan DTH.

"Awalnya anggota Satlantas mendapati dugaan pelanggaran lalu lintas," terang Ayub dalam keterangannya.

Ayub menjelaskan, anggota Satlantas itu sempat mencurigai kendaraan korban menggunakan pelat nomor luar daerah.

Saat itu, teguran sempat diberikan oleh anggota Satlantas, namun tidak diindahkan.

"Karena tidak diindahkan, anggota melakukan pengejaran hingga akhirnya terjadi kecelakaan," terang Ayub.

Saat pengejaran oleh polisi, korban diduga kehilangan kendali hingga mengalami kecelakaan tunggal menabrak tiang yang menyebabkan meninggal dunia.

Buntut dari kasus tersebut, kini Korps Bhayangkara dilaporkan masih mendalami kasus ini.

Terkhusus, 1 anggota berinisial Aipda RD telah diamankan untuk pemeriksaan internal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X