Diduga Sedang Main Game, Petugas PTSP PN Jakarta Pusat Tak Sadar Share Screen Layar Komputer

photo author
Hanggi Martyas Laksono, Senayan Post
- Rabu, 18 Maret 2026 | 20:40 WIB
Petugas PTSP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang viral karena diduga main game di jam kerja (TikTok/gaqepaqe)
Petugas PTSP Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang viral karena diduga main game di jam kerja (TikTok/gaqepaqe)

SENAYANPOST - Sebuah video beredar di media sosial, yang memperlihatkan petugas PTSP Pengadilan Negeri atau PN Jakarta Pusat diduga sedang main game di meja kerjanya

Video viral itu pertama kali diunggah oleh akun TikTok @gaqepaqe pada Selasa, 17 Maret 2026.

“Emang paling seru pelayanan sambil main game. Menyala ASN ku,” tulisnya pada keterangan unggahan tersebut.

Terekam dalam video itu suasana di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Pusat, sedang melayani beberapa pengunjung di meja sebelah.

Baca Juga: Terciduk Buka Tablet saat Rapat, Kepala BGN Jambi Bantah Main Game: Itu Aplikasi Pekerjaan

Namun, meja petugas tersebut tampak kosong dan sedang tidak berhadapan dengan pengunjung.

Satu layar komputer yang menghadap pengunjung di kursi tunggu, rupanya menampilkan aktivitas yang dilakukan di layar utama.

Pada momen itulah petugas tersebut, ketahuan sedang bermain game di sela pelayanan di jam kerja.

Video makin viral dengan unggahan lain oleh akun @aishsholihah di platform Threads.

“Yah mungkin karena puasa, jadi lupa kalau layarnya 2 arah. Lupa dimatiin layar depannya,” tulisnya.

Unggahan di platform Threads tersebut, kemudian mendapat tanggapan dari seseorang yang mengaku sebagai Juru Bicara (Jubir) PN Jakarta Pusat.

“Sudah ya guys, udah ter-notice kayaknya. Mudah-mudahan ada pembenahan,” tulisnya lagi.

Adapun Jubir PN Jakpus, Andi Saputra, mengungkapkan bahwa instansinya telah melakukan koordinasi secara internal terkait video tersebut.

“Koordinasi untuk mengetahui kebenaran video, kapan, jam berapa, dan siapa petugasnya,” kata Andi kepada awak media pada Rabu, 18 Maret 2026.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Hanggi Martyas Laksono

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X