SENAYANPOST - Polresta Batam membeberkan kronologi kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Perumahan Family Dream, Nongsa, Batam.
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono mengungkapkan bahwa hubungan korban dan pelaku adalah mantan pasangan sesama jenis.
Motif yang diungkap dalam penyidikan kepolisian adalah berkaitan dengan asmara, yakni cemburu karena korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Anggoro mengatakan bahwa, pelaku sudah mengikuti dan memantau korban sejak pagi hari pada Selasa, 10 Maret 2026.
Baca Juga: Update Kasus Pembunuhan Ermanto Usman, Terungkap Identitas Terduga Pelaku
“Sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka MY (31) mengikuti saudara AS (21) ke minimarket Batu Besar. Awalnya, MY ini berniat untuk menghabisi nyawa korban di minimarket tersebut,” ucap Anggoro.
Namun, niat tersebut diurungkan oleh pelaku karena banyak warga sekitar di lokasi tersebut.
“Sekitar pukul 10.00 WIB, tersangka MY melihat korban keluar dari rumah dan tersangka membuntuti, tapi kehilangan jejak,” imbuhnya.
Saat membuntuti korban menuju ke rumah AB, pelaku sudah menyiapkan kayu yang terpasang paku dan sebuah batu berukuran besar.
Lebih lanjut, MY melihat korban bersama AB sedang berkemas akan berpindah kos dan disebutkan niat melakukan pembunuhan makin kuat.
“Karena pintu rumah tidak terkunci, MY masuk ke rumah tersebut dan sembunyi di kamar sebelahnya. MY mengintip dan meilhat korban bersama AB sedang berpelukan,” papar Anggoro.
“Tersangka sudah membulatkan tekad untuk menghabisi nyawanya dan langsung ke kamar sebelah, memukul kepala AB dengan kayu yang sudah ada pakunya sebanyak sekali hingga patah,” terangnya.
AB dan AS disebut melakukan perlawanan, tapi AB yang terhuyung langsung ditusuk oleh MY dengan menggunakan pisau dapur.
Anggoro melanjutkan bahwa, pelaku menyerahkan diri ke Polresta Barelang di hari yang sama pada pukul 12.00 WIB dan langsung dimintai keterangan.
Artikel Terkait
Hamas Kutuk Keras Pembunuhan Jurnalis Al Jazeera Anas Al Sharif dan Mohammed Qreiqeh oleh Israel: Kejahatan Biadab Melampaui Fasisme dan Kriminalitas
Link Nonton dan Spoiler Shins Project Episode 10 Sub Indo, Tuan Shin Temukan Fakta Baru Pembunuhan Putranya
Percayakan Penanganan Kasus Pembunuhan Mata Elang Pada Polisi
4 Momen Plot Twist Drakor The Judge Returns, Mulai dari Gagalnya Kudeta Kang Sin Jin hingga Rencana Pembunuhan Lee Han Young!
Update Kasus Pembunuhan Ermanto Usman, Terungkap Identitas Terduga Pelaku
Teken MoU dengan ICCN, Promedia Group Bangun Kemandirian Para Pelaku Ekonomi Kreatif yang Lebih Luas di Tanah Air
KPK Bongkar Total Dugaan Suap yang Diterima Bupati Rejang Lebong Capai Rp1,75 Miliar