Wakil Rakyat Usir Rakyat, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Tantrum Bahas Pembangunan Musala di Bekasi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Jumat, 27 Februari 2026 | 15:03 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terlihat mengusir pihak pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) saat bahas akses pembangunan musala. (Instagram.com/@habiburokhmanjkttimur)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman terlihat mengusir pihak pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) saat bahas akses pembangunan musala. (Instagram.com/@habiburokhmanjkttimur)

SENAYANPOST - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman jadi sorotan usai rapat dengan pengembang PT Hasana Damai Putra (HDP) terkait penolakan akses pembangunan musala di Bekasi.

Terlihat Habiburokhman mengusir pengembang PT HDP saat penjelasan pembangunan musala tersebut.

Rapat tersebut diketahui berlangsung pada Kamis, 26 Februari 2026.

"Saya nih Ketua Komisi III, Pimpinan Komisi III, memimpin rapat, mengatur lalu lintas jalannya persidangan ya?" kata Habiburokhman pada 26 Februari 2026, dikutip SenayanPost.com dari Youtube TVR Parlemen.

Baca Juga: Komisi I DPR RI soal Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza, Tekankan soal Prinsip Hukum Internasional

"Jadi kalau saya sampaikan, bapak jawab yang menjadi pertanyaan tadi, bapak jawab saja pak, jangan di luar topik itu pak," lanjutnya.

"Ya saya sudah jawab ya," ujar pihak pengembang PT HDP.

"Apa kendalanya, apa?" tanya Habiburokhman.

PT HDP menerangkan bahwa ada sebagian besar warga cluster yang menolak pembukaan tembok dan akan menuntut pengembang jika dilakukan hal tersebut.

"Saya sampaikan kendalanya, yang pertama ya, adanya sebagian besar warga cluster menolak pembukaan tembok dan menyatakan akan menuntut HDP secara hukum jika melakukan pembukaan tembok cluster atau mengizinkan pihak lain membuka tembok cluster," terang pihak PT HDP.

Baca Juga: Komisi I DPR Buka Suara soal Pengiriman Pasukan TNI ke Jalur Gaza: Idealnya di Bawah Mandat Terlegitimasi

"Kedua, pernyataan penolakan tuntutan secara hukum dari warga tersebut disampaikan secara tertulis kepada HDP melalui surat tertanggal 12 Oktober 2024," lanjutnya.

Wakil Ketua Partai Gerindra tersebut menanggapi dengan singkat.

"Itu hal yang sama dengan poin pertama ya, terus lanjut ya," ujar Habiburokhman.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Sumber: Youtube TVR Parlemen

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X