Kronologi Akuntan SPPG di Aceh yang Diduga Korupsi Rp59 Juta demi Bayar Utang, Bermula dari Laporan Kasus Begal ke Polisi

photo author
Amila Y F, Senayan Post
- Minggu, 8 Februari 2026 | 20:01 WIB
Kasus korupsi yang menjerat akuntan SPPG di Aceh Utara sebesar Rp59 juta, bermula dari laporan pembegalan. (Instagram.com/@undercover.id)
Kasus korupsi yang menjerat akuntan SPPG di Aceh Utara sebesar Rp59 juta, bermula dari laporan pembegalan. (Instagram.com/@undercover.id)

"Pelapor mengaku pencurian dan pembegalan tersebut," kata Ahzan dalam pernyataan resminya di Mapolres Lhokseumawe, pada Kamis, 5 Februari 2026.

"(Hal itu) dilakukan oleh seorang laki-laki dengan mengendarai sepeda motor yang tidak dikenalnya," sambungnya.

Pembegal Diduga Rekan PA

Berdasarkan laporan di lapangan, pihak penyidik telah melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, kecurigaan polisi menguat hingga menduga PA menyuruh rekannya berinisial TU untuk berperan sebagai pembegal.

Baca Juga: TNI Jemput Bola Gelar Cek Kesehatan dan Sunat Massal bagi Warga Terdampak Bencana di Aceh

Di sisi lain, polisi kemudian menemukan TU dan membongkar skenario tersebut.

Berdasarkan pengakuan TU, ia menuruti permintaan PA karena merasa sakit hati lantaran gajinya tidak kunjung dibayarkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Hingga berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian setempat ihwal kasus yang menjerat akuntan SPPG di Aceh Utara tersebut.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Amila Y F

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X